11 Desember 2009
Tahun 2009 adalah tahun dimana segala hal yang bernama senjata api dilegalkan dan diperjual belikan oleh negara. Pada tahun itu diperintah oleh Presiden bernama Santono, dari Partai Gagasan Nasional yang nyatanya diisi oleh orang-orang yang berbeda pandangan mulai dari Fasis, Komunis, Kapitalis, Nasionalis, Radikal, dan golongan ekstrim lainnya. Walaupun berbeda pandangan tapi mereka memiliki satu tujuan yang sama yaitu "Anarkisme."
Pada tahun ini melalui undang-undang baru yang disebut dengan UU Senpi pada tanggal 11 Desember 2009, senjata api dilegalkan. Mensahkan UU ini membutuhkan banyak darah para dewan. Dimana awalnya mayoritas dewan tidak setuju dengan UU ini yang akan mengakibatkan kekacauan. Dewan yang tidak setuju dibantai oleh polisi rahasia, yang diduga kaki tangan dari Santono. Akhirnya dewan yang masih hidup takut dan terpaksa, mensahkan keinginan gila penguasa. UU ini membuat negara yang awalnya adalah negara yang damai dan tentram berubah menjadi negara penuh kekacauan dan anarkis. Negara dimana anak-anak dan remaja yang harusnya sekolah dan mengenyam pendidikan menjadi preman yang tidak segan membunuh keluarganya hanya demi mendapatkan Smartphone. Negara dimana narkoba adalah transaksi yang sah dan legal dijual-belikan. Negara dimana penjudi dan pengedar narkoba lebih dihormati daripada para ulama dan pendeta. Negara dimana sex bebas di jalan raya adalah sebuah kepopuleran. Negara dimana para ulama dan pendeta menjadi penikmat sex bebas dan pedofil di klub-klub rahasia. Negara dimana para suami terbiasa melihat istri mereka selingkuh oleh tetangga dekatnya, atau gangbang. Negara dimana tempat ibadah menjadi perdagangan manusia.
Itulah yang dinamakan National Badass. Sesuatu dimana negara kehilangan hal yang berharga. Yaitu sebuah cita-cita dan masa depan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar